Showing posts with label Lowongan Kerja. Show all posts
Showing posts with label Lowongan Kerja. Show all posts

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2013

SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2013
PENGUMUMAN 
NOMOR: 774/SJ-ORPEG/KP.01.01/08/2013 
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL 
KEMENTERIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA 
TAHUN ANGGARAN 2013


Kementerian Sosial Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III dan II untuk ditugaskan di lingkungan Kantor Pusat dan Unit Pelaksanan Teknis Kementerian Sosial RI.

1.      PERSYARATAN

a.       Persyaratan Umum

1.      Warga Negara Republik Indonesia, yang bertaqwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2.      Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI.

3.      Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus Partai Politik.

4.      Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.

5.      Tidak pernah diberhentikan “dengan hormat tidak atas permintaan sendiri” atau “tidak dengan hormat” sebagai PNS/TNI/POLRI atau “diberhentikan dengan tidak hormat” sebagai pegawai swasta.

6.      Bebas dari Narkotika dan Zat Adiktif lainnya.

7.      Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada 01 Desember 2013.

8.      Melakukan pendaftaran secara online pada situs web https://cpns.kemsos.go.id/ 
(Situs Web hanya dapat diakses dari dalam negeri).

9.      Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah.

10.  Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office dan Internet.

11.  Siap dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia sesuai formasi.

12.  Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan Lembaga/Instansi lain selain Kementerian Sosial.

13.  Mengikuti seluruh tahapan seleksi.

b.      Persyaratan Khusus

1.      Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Ahli

a.       Berijazah Sarjana (S-1) atau Diploma IV Ilmu Kesejahteraan Sosial/ Pekerjaan Sosial

b.      Lulusan Perguruan Tinggi yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan.

c.       Indeks Prestasi Kumulatif Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4.

d.      Mampu mengoperasikan komputer minimal program office dan internet.

e.       Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 01 Desember 2013.

2.      Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Terampil

a.       Berijazah SMK Ilmu Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial/Keperawatan Sosial;

b.      Rata-rata Nilai STTB Minimal 7,00 (tujuh koma nol nol);

c.       Mampu mengoperasikan komputer minimal program office dan internet;

d.      Berusia maksimal 30 tahun pada tanggal 01 Desember 2013.

3.      Jabatan Penyuluh Sosial

a.       Berijazah Diploma IV Ilmu Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial;

b.      Lulusan Perguruan Tinggi yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan;

c.       Indeks Prestasi Kumulatif Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4;

d.      Mampu mengoperasikan komputer minimal program office dan internet;

e.       Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 01 Desember 2013.

2.      JABATAN, JUMLAH FORMASI DAN WILAYAH PENEMPATAN

a.       Setiap pelamar diwajibkan untuk memilih satu jenis jabatan sesuai formasi yang tersedia pada satu wilayah penempatan;

b.      Jabatan, Jumlah Formasi dan Unit Kerja Penempatan sebagaimana Terlampir pada menu unduh;

c.       Wilayah Penempatan meliputi unit kerja sebagai berikut :

1.      Wilayah I

Meliputi Unit Kerja PSAA "Alyatama" Jambi, PSAA "Darussa’adah" Nanggroe Aceh Darussalam, PSBD "Bahagia" Sumatera Utara, PSBD "Budi Perkasa" Palembang, PSBL "Dharma Guna" Bengkulu dan PSBR "Rumbai" Pekanbaru;

2.      Wilayah II

Meliputi Unit Kerja Ditjend. Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan, Ditjend. Perlindungan dan Jaminan Sosial, Ditjend. Rehabilitasi Sosial, Pusat Pembinaan Jabfung Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial, Pusat Penyuluhan Sosial, PSPA "Satria" Baturaden, PSAA "Tunas Bangsa" Pati, PSBG "Ciung Wanara" Bogor, PSBL "Phala Martha" Sukabumi, PSBN "Tan Miyat" Bekasi, PSBN "Wyata Guna" Bandung, PSBR "Bambu Apus" Jakarta, PSBRW "Melati" Jakarta, PSKW "Mulya Jaya" Jakarta, PSMP "Antasena" Magelang, PSMP "Handayani" Jakarta, PSMP "Paramita" Mataram, PSPP "Galih Pakuan" Bogor, dan PSTW "Budi Dharma" Bekasi;

3.      Wilayah III

Unit Kerja PSBL “Budi Luhur” Banjarbaru;

4.      Wilayah IV

Meliputi Unit Kerja PSBG “Nipotowe” Palu, PSBN “Tumou Tou” Manado, PSBPLK "Wasana Bahagia" Ternate, PSBR “Naibonat” Kupang, PSBRW “Efata” Kupang, PSBRW "Meohai" Kendari, PSMP “Toddopuli” Makassar, PSTW “Gau Mabaji” Gowa, dan PSTW "Minaula" Kendari.

3.      PELAKSANAAN SELEKSI

Pelaksanaan penerimaan CPNS Kementerian Sosial Tahun 2013 dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut :

a.       Pengumuman Penerimaan

Pengumuman penerimaan CPNS Kementerian Sosial Tahun 2013 dilakukan melalui media cetak pada tanggal 02 September 2013 dan situs https ://cpns.kemsos.go.id/ Mulai tanggal 02 September 2013.

b.      Tahap I Pendaftaran dan Pelamaran

1.      Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui situs Internet dengan alamat https://cpns.kemsos.go.id/ mulai tanggal 06 September 2013. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran online akan mendapatkan nomor register dan formulir pendaftaran;

2.      Setelah melakukan pendaftaran online, pelamar wajib mengirimkan berkas lamaran melalui pos paling lambat tanggal 21 September 2013 (cap pos), serta sudah diterima panitia selambat-lambatnya tanggal 23 September 2013;

3.      Pendaftaran online baru akan diproses setelah panitia menerima berkas lamaran sesuai persyaratan pada poin 5 yang disampaikan melalui jasa pos kepada PO BOX dan tidak menerima format lamaran lainnya;

4.      Berkas lamaran ditujukan kepada :

Ketua Tim Pelaksana 
Pengadaan CPNS Kementerian Sosial RI 
Tahun 2013

PO BOX 1235 JKP 10012 Untuk Wilayah Penempatan I 
PO BOX 1236 JKP 10012 Untuk Wilayah Penempatan II 
PO BOX 1237 JKP 10012 Untuk Wilayah Penempatan III 
PO BOX 1238 JKP 10012 Untuk Wilayah Penempatan IV

5.      Berkas lamaran terdiri dari : 
Surat Lamaran yang ditulis dengan tulisan tangan (sesuai contoh format terlampir), menggunakan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Sosial RI c.q. Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI, dan dilengkapi dengan melampirkan (sesuai urutan) :

a.       Pas photo berwarna terbaru latar warna merah ukuran 3 x 4 cm yang telah ditulisi nama dibelakangnya sejumlah 2 lembar;

b.      Foto Copy KTP yang masih berlaku sejumlah 1 lembar;

c.       Formulir pendaftaran online yang telah ditandatangani;

d.      Formulir daftar Riwayat Hidup Terakhir, sesuai dengan format yang telah disediakan pada menu unduh;

e.       Photocopy Ijazah dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (masing-masing 1 rangkap) khusus Sarjana dan Diploma IV;

f.       Photocopy Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (1 rangkap) khusus bagi SMK;

g.      Photocopy Hasil Ujian Akhir Nasional (UAN/NEM) SMK yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (1 rangkap) khusus bagi SMK;

h.      Photocopy surat akreditasi jurusan dari instansi berwenang yang telah dilegalisir (1 rangkap);

i.        Photocopy Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang masih berlaku dari Instansi Tenaga Kerja (1 rangkap);

j.        Photocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (1 rangkap);

k.      Photocopy surat keterangan sehat dari dokter pemerintah yang mencantumkan kondisi fisik (cacat/tidak bercacat bila cacat disebutkan jenis kecacatannya) dan Kondisi kesehatan (1 rangkap);

l.        Surat Pernyataan yang telah diisi lengkap dan ditandatangani diatas materai, terdiri dari :

1.      Surat pernyataan tidak pernah dihukum penjara, tidak pernah "diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri", tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI, tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah ditandatangani diatas materai;

2.      Surat pernyataan tidak akan mengajukan pindah/mutasi yang telah ditandatangani diatas materai;

3.      Surat pernyataan tidak akan menuntut penyesuaian ijazah yang telah ditandatangani diatas materai;

4.      Surat Izin yang telah diisi dan ditandatangani diatas materai dari Suami/Istri bagi yang telah menikah atau dari orang tua bagi yang belum menikah.

m.    Photocopy Surat Keputusan pertama dan terakhir pengangkatan tenaga kontrak yang telah dilegalisir (khusus bagi yang sedang terikat kontrak kerja dengan Kementerian Sosial RI);

n.      Surat keterangan dari PERTUNI (khusus bagi pelamar penyandang Tuna Netra).

6.      Berkas lamaran dimasukkan ke dalam amplop coklat polos (ukuran 350 mm x 240 mm) dengan menempelkan QRCode yang terdapat bersama formulir pendaftaran disudut kiri atas;

7.      Lamaran beserta lampirannya disusun rapi sesuai urutan diatas dalam map kertas jepit berlubang (snelhekter) dengan warna :

a.       Biru untuk pelamar Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Ahli Berijazah S1;

b.      Merah untuk pelamar Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Ahli Berijazah D IV;

c.       Hijau untuk pelamar Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Terampil Berijazah SMK;

d.      Kuning untuk pelamar Jabatan Penyuluh Sosial Berijazah D IV.

8.      Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirim 1 (satu) berkas lamaran dan mendaftar hanya untuk 1 (satu) kategori jabatan pada 1 (satu) wilayah penempatan

c.       Tahap II Seleksi Administratif

1.      Pelamar yang akan diikutkan dalam proses seleksi administratif hanya pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online;

2.      Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administratif akan dipanggil mengikuti tahapan selanjutnya;

3.      Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada situs https://cpns.kemsos.go.id.

d.      Tahap III Tes Kemampuan Dasar (TKD)

1.      Tes Kemampuan Dasar dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) di lokasi sebagai berikut :

No.

WILAYAH PENEMPATAN

LOKASI TES KEMAMPUAN DASAR

1

Wilayah I

Kantor Regional XII BKN di Pekanbaru

2

Wilayah II

Kantor Pusat/Regional V BKN di Jakarta





Kantor Regional I BKN di Yogyakarta

3

Wilayah III

Kantor Regional VIII BKN di Banjarbaru

4

Wilayah IV

Kantor Regional IV BKN di Makassar

2.      Tes Kemampuan Dasar akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang akan ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada bulan Oktober s.d. Nopember 2013;

3.      Mekanisme pengambilan nomor peserta dan waktu pelaksanaan akan diinformasikan paling lambat 3 (tiga) hari sebelum pelaksanaan TKD. Informasi akan disampaikan melalui situs dan surat elektronik (e-mail);

4.      Pelamar yang dinyatakan lulus TKD akan dipanggil untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

e.       Tahap IV Wawancara

1.      Wawancara akan dilaksanakan di Jakarta;

2.      Lokasi serta Waktu Pelaksanaan Wawancara akan diinformasikan kemudian.

4.      LAIN-LAIN

a.       Bagi yang tidak memenuhi persyaratan agar tidak mengajukan lamaran;

b.      Berkas lamaran yang telah masuk menjadi milik Tim Pelaksana Pengadaan CPNS dan tidak dapat diambil kembali;

c.       Tim Pelaksana Pengadaan CPNS hanya menerima pendaftaran secara online melalui alamat situs web dan pada tanggal tersebut diatas serta hanya menerima berkas lamaran yang dikirimkan kepada PO BOX diatas oleh pelamar yang telah melakukan pendaftaran online;

d.      Pelamar hanya dapat memperoleh Formulir Pendaftaran setelah melakukan pendaftaran secara online pada alamat situs web diatas;

e.       Seluruh proses Rekrutmen CPNS Kementerian Sosial RI tidak dipungut biaya apapun;

f.       Kementerian Sosial RI tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Sosial RI atau Tim Pelaksana Pengadaan CPNS;

g.      Lamaran yang telah diajukan sebelum pengumuman ini dinyatakan tidak berlaku dan wajib dikirim kembali sesuai ketentuan diatas;

h.      Seluruh keputusan Tim Pelaksana Pengadaan CPNS adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN TAHUN ANGGARAN 2013

Pengumuman Rekrutmen Umum Tahun Anggaran 2013



KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
PANITIA PUSAT REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
TAHUN ANGGARAN 2013

PENGUMUMAN
NOMOR : PENG-03/PANREK/IX/2013

REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
TAHUN ANGGARAN 2013

     Kementerian Keuangan memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk bergabung bersama Kementerian Keuangan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan ditugaskan di unit kerja Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai berikut:
I. UNIT ESELON I YANG MEMBUTUHKAN PEGAWAI BARU:
1. Sekretariat Jenderal;6. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara;
2. Direktorat Jenderal Anggaran;7. Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang;
3. Direktorat Jenderal Pajak;8. Inspektorat Jenderal;
4. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai;9. Badan Kebijakan Fiskal.
5. Direktorat Jenderal Perbendaharaan;10.Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.
II. KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN NAMA JABATAN
NO.
TINGKAT PENDIDIKAN
KODE PROGRAM STUDI (KP)
PROGRAM STUDI (PS)
NAMA JABATAN
JUMLAH FORMASI**
1
Sarjana
(S-I)
01
Akuntansi
Penata Laporan Keuangan/ Analis Anggaran/ Analis Pajak/ Analis Bea dan Cukai/ Analis Aset Negara
591
02
Ilmu Ekonomi/ Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan/ Ekonomi Pembangunan/Ilmu Ekonomi Pembangunan
Penata Laporan Keuangan/ Analis Anggaran/ Analis Pajak/ Analis Bea dan Cukai/ Analis Fiskal
53
03
Ilmu Hukum
Penata Laporan Keuangan/ Analis Anggaran/ Analis Pajak/ Analis Bea dan Cukai/ Analis Aset Negara/ Analis Fiskal
429
04
Manajemen
Penata Laporan Keuangan/ Analis Anggaran/ Analis Pajak/ Analis Aset Negara/ Analis Fiskal
121
05
Statistik/Statistika
Penata Laporan Keuangan/ Analis Anggaran/ Analis Pajak/ Analis Bea dan Cukai
69
06
Sistem Informasi/Sistem Informatika
Analis Pajak/ Analis Bea dan Cukai
60
07
Teknik Informatika/Teknologi Informasi
Analis Pajak/ Analis Bea dan Cukai/ Analis Aset Negara/ Analis Fiskal
57
2
Diploma Pelayaran (D-III)08Pelayaran (Nautika)*Mualim10
09Pelayaran (Teknika)*Juru Motor10
3
Diploma Umum
(D-III)
10
Akuntansi/ Keuangan dan Perbankan/ Perpajakan/ Manajemen Perpajakan
Verifikator Pajak
1.000
11
Teknik Informatika
Verifikator Pajak/ Verifikator Bea dan Cukai
172
12
Manajemen Informatika/ Teknik Komputer
Verifikator Bea dan Cukai
27
13
Kimia/ Analis Kimia/ Analisis Kimia/ Kimia Analisis/ Kimia Analis
Analis Laboratorium
20
14
Farmasi/Analis Farmasi
Analis Laboratorium
10
4
SMK Pelayaran
15
SMK Pelayaran/SPM NautikaJuru Mudi
40
16
SMK Pelayaran/SPM TeknikaJuru Minyak
40
5
SMK Umum
17
Teknik Mesin (Teknik Permesinan)/Teknik Perkapalan (Kelistrikan Kapal/ Konstruksi Kapal Kayu/Kapal Fiberglass/Kapal Baja)/ Teknik Telekomunikasi (Teknik Transmisi Telekomunikasi)Kelasi Kapal
80
18
Teknik Mesin / Teknik ElektronikaOperator X-Ray
100
19
Kimia/ Kimia IndustriAnalis Laboratorium
10
20
Farmasi/Farmasi IndustriAnalis Laboratorium
10
Jumlah
2.909
Catatan:
* Memiliki sertifikat ANT-III untuk DIII Pelayaran (Nautika) dan ATT-III untuk DIII Pelayaran (Teknika).
** 1 Formasi Penata Laporan Keuangan dan 1 Formasi Analisis Fiskal khusus untuk putra/putri Papua.
III. PERSYARATAN PENDAFTARAN
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya;
  3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri;
  6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
  7. Pelamar merupakan lulusan:
  8. 7.1.Sarjana (untuk Kode KP 01 sampai dengan KP 07) dengan IPK Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
    7.2.Diploma Pelayaran (untuk Kode KP 08 dan KP 09) dengan IPK minimal 2,50 (dua koma lima nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
    7.3.Diploma Umum (untuk Kode KP 10 sampai dengan KP 14) dengan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
    7.4.SMK Pelayaran (untuk Kode KP 15 dan KP 16) dengan nilai rata-rata ”Ujian Tertulis” pada ijazah tidak kurang dari 6,50 (enam koma lima nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan);
    7.5.SMK Umum (untuk Kode KP 17 sampai dengan KP 20) dengan nilai rata-rata ”Ujian Tertulis”pada ijazah tidak kurang dari 7,00 (tujuh koma nol nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan).
  9. Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah pada 1 Desember 2013:
  10. 8.1Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun untuk kode KP 01 sampai dengan KP 07 (Sarjana S-1);
    8.2.Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun untuk kode KP 08 dan KP 09 (Diploma Pelayaran);
    8.3.Minimal 18 tahun dan maksimal 23 tahun untuk kode KP 10 sampai dengan KP 14 (Diploma Umum);
    8.4.Minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun untuk kode KP 15 dan KP 16 (SMK Pelayaran), bagi yang memiliki sertifikat ANT/ATT-IV dapat mendaftar dengan usia maksimal 30 tahun;
    8.5.Minimal 18 tahun dan maksimal 20 tahun untuk Kode KP 17 sampai dengan KP 20 (SMK Umum).
  11. Khusus Kode KP 08 wajib memiliki Sertifikat ANT-III dan Kode KP 09 wajib memiliki Sertifikat ATT-III;
  12. Khusus Kode KP 08, KP 09, KP 15 sampai dengan KP 18 memiliki persyaratan tambahan sebagai berikut:
  13. 10.1Laki-laki;
    10.2.Memiliki tinggi badan minimal 155 cm;
    10.3.Tidak buta warna dan tidak cacat badan.
IV. TATA CARA PENDAFTARAN
  1. Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui website http://rekrutmen.kemenkeu.go.id mulai tanggal 6 September 2013 sampai dengan tanggal 20 September 2013;
  2. Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online serta mengunggah (upload) berkas:
    2.1File hasil scan ijazah berjenis PDF File, dengan ukuran maksimal 300 kB (kilobyte);
    2.2.File hasil scan transkrip nilai berjenis PDF File, dengan ukuran maksimal 300 kB (kilobyte);
    2.3.File hasil scan Sertifikat ANT/ATT III (KP 08 dan 09) / ANT/ATT IV (KP 15 dan 16 dengan usia diatas 26 s.d. 30 tahun) berjenis PDF File, dengan ukuran maksimal 300 kB (kilobyte);
    Asli Ijazah, Asli Transkrip, dan Asli Sertifikat ANT/ATT wajib dibawa saat Pengambilan Tanda Peserta Ujian (TPU);
  3. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online agar mengunduh (download) dan mencetak Tanda Bukti Pendaftaran.
V. SELEKSI DAN PELAKSANAAN UJIAN
  1. Seleksi melalui 4 (empat) tahap dengan sistem gugur yang meliputi:
  2. 1.1.Seleksi Administrasi;
    1.2.Tes Kemampuan Dasar (TKD);
    1.3.Psikotes Lanjutan;
    1.4.Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Wawancara (Wawancara hanya untuk pelamar dengan Tingkat Pendidikan Sarjana (S-1)).
  3. Tes akan dilaksanakan pada kota:
  4. 2.1. Banda Aceh;2.6 Yogyakarta;2.11. Balikpapan;
    2.2. Medan;2.7. Surabaya;2.12. Makassar;
    2.3. Padang;2.8. Denpasar;2.13. Manado;
    2.4. Palembang;2.9. Pontianak;2.14. Kupang;
    2.5. Jakarta;2.10. Banjarmasin;2.15. Jayapura;
  5. Pelamar dapat melihat pengumuman pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tanggal 25 September 2013 melalui portal Kementerian Keuangan www.kemenkeu.go.id atauhttp://rekrutmen.kemenkeu.go.id serta Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan di daerah;
  6. Informasi lebih lanjut mengenai Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ini dapat dilihat melalui portal Kementerian Keuangan www.kemenkeu.go.id atau http://rekrutmen.kemenkeu.go.id.
VI. LAIN – LAIN
Dalam proses pendaftaran Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2013 berlaku ketentuan sebagai berikut:
  1. Bagi mereka yang pernah mengajukan lamaran ke Kementerian Keuangan sepanjang memenuhi syarat dalam pengumuman ini, supaya mengajukan lamaran kembali sesuai prosedur yang berlaku (lamaran yang telah dikirim ke Kementerian Keuangan dianggap tidak berlaku);
  2. Bagi mereka yang pernah mengisi Form Pendataan Campaign baik yang telah mendapatkan email pemberitahuan pendaftaran maupun yang belum, sepanjang memenuhi syarat dalam pengumuman ini, supaya mengajukan lamaran sesuai prosedur yang berlaku;
  3. Dalam rangka Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ini tidak ada bimbingan tes atau persiapan pendahuluan, tidak diadakan surat menyurat dan tidak dipungut biaya apapun selama proses seleksi/tes;
  4. Pengumuman setiap tahapan tes ditayangkan secara online dan dapat dilihat pada portal Kementerian Keuangan www.kemenkeu.go.id atau http://rekrutmen.kemenkeu.go.id;
  5. Kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan dan agar dilaporkan melalui website www.wise.kemenkeu.go.id. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut;
  6. Keputusan Panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap tahap tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  7. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes, maupun setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan, Kementerian Keuangan berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib, karena telah memberikan keterangan palsu.

Jakarta, 1 September 2013
Ketua
ttd         
Kiagus Ahmad Badaruddin
NIP 19570329 197803 1 001
Sumber : http://rekrutmen.depkeu.go.id

Draf RUU ASN Telah disetujui Presiden

Dengan  disetujuinya draf Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Draf final tersebut akan segera diserahkan ke DPR RI untuk disahkan. Dalam UU yang akan mereformasi kepegawaian negara itu rekrutmen dilakukan sesuai kebutuhan secara fair. PNS bukan lagi ditempatkan sebagai pekerjaan tetapi profesi

Adanya  UU ASN pemerintah memastikan hanya memberikan kesempatan mengikuti seleksi penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) bagi pegawai honorer sampai tahun 2005.   Dari sekitar 500 ribu pegawai honorer di daerah maupun pusat sampai periode itu  yang akan diterima hanya sepertiganya. Setelah periode itu (2006-2013) harus mengikuti seleksi secara fairness,

Hal ini  diutarakan  Menteri  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, di Jakarta, Jumat malam.

Tes seleksi bagi pegawai honorer, menurut Azwar, materinya sama dengan seleksi regular. Yakni meliputi tes kemampuan dasar, psiko test, dan wawasan kebangsaan. “Model ASN itu mengacu kepada pola rekturmen SDM, kelembagaan, dan tata laksana. Ke depan ASN itu harus bisa melayani lebih baik kepada warga negara maupun pengusaha,” katanya

Terkait penerimaan PNS Azwar mengajak seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di pusat maupun daerah agar seleksi calon PNS 2013 ini dilaksanakan dengan bersih, obyektif, transparan, kompetitif dan bebas dari KKN, serta tidak dipungut biaya. Hal itu dikuatkan dengan  surat edaran Menpan yang ditembuskan kepada Presiden RI,  Wakil Presiden, dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Perjanjian Kerja

Ada tiga poin krusial yang diatur dalam RUU ASN. Pertama mengenai aturan jenis pegawai di lembaga negara. Menurut Azwar, RUU ASN hanya mengenal dua jenis pegawai yakni pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). PPPK diangkat oleh pejabat negara sesuai kebutuhan dan dalam jangka waktu tertentu. Masa tugasnya berkisar dari satu hingga tiga tahun.  “Nanti tidak ada lagi yang honorer. Jadi cuma ada dua macam, PNS dan PPPK,” papar Azwar. 
Poin krusial kedua yakni aturan promosi jabatan menggunakan sistem meritokrasi. Dengan sistem ini, pejabat eselon I dan II yang dipromosikan harus mengikuti uji kompetensi secara terbuka. Kemudian poin yang ketiga mengatur soal pembentukan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Azwar menjelaskan, komisi ini bertugas mengawasi proses rekrutmen pegawai di institusi pemerintah baik pusat dan daerah. 
Azwar memastikan bahwa tugas KASN tidak akan tumpang tindih dengan kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. Pasalnya, KASN hanya menjalankan fungsi monitoring dan tidak berwenang menerbitkan kebijakan. “Jadi Komisi Aparatur Sipil Negara ini hanya menjamin atau memonitor apakah setiap departemen di daerah terjadi proses meritokrasi atau menunjuk pejabat itu berdasarkan pemilihan yang fair,” tandas menteri asal asal Aceh tersebut. 
Selain ketiga poin di atas, RUU ASN juga mengatur tentang tahapan rekrutmen pegawai hingga besaran gaji dan tunjangannya. Pengesahan RUU ASN akan diikuti terbitnya 17 Peraturan Pemerintah (PP) dan tiga Peraturan Presiden untuk mendukung implementasinya. 
Menurut Azwar UU ASN akan membawa perubahan besar dan mendasar dalam penataan birokrasi pemerintahan. Yakni kebiasaan-kebiasaan kerja birokrasi yang tidak produktif, buruk, dan berjalan di tempat, serta perubahan sistem birokrasi menjadi lebih baik. “Dengan UU ASN akan diperoleh PNS terbaik. Diharapkan akan memulihkan kepercayaan masyarakat karena membawa perubahan besar terutama pada perbaikan budaya kerja dan perbaikan sistem.”
Menanggapi persetujuan UU ASN oleh presiden, Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan UU nantinya akan menjadi landasan hukum yang mendorong birokrasi pemerintahan menjadi lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Diharapkan nantinya UU itu bisa mengurai birokrasi yang rumit dan terkooptasi oleh kekuasaan politikyang cenderung tertutup, lamban, serta sarat praktik KKN.

Download Klik: Draf RUU ASN

Nama-nama Kementerian yang membuka lowongan cpns untuk pelamar umum tahun 2013

Nama-nama Kementerian yang membuka lowongan cpns untuk pelamar umum tahun 2013:
1. Kementerian/Lembaga
2. Kementerian Koordinator Bidang Polhukam
3. Kementerian Koordinator Bidang Kesra
4. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
5. Kementerian Dalam Negeri
6. Kementerian Luar Negeri
7. Kementerian Pertahanan
8. Kementerian Hukum dan HAM
9. Kementerian Keuangan
10. Kementerian ESDM
11. Kementerian Perindustrian
12. Kementerian Perdagangan
13. Kementerian Pertanian
14. Kementerian Kehutanan
15. Kementerian Perhubungan
16. Kementerian Kelautan dan Perikanan
17. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
18. Kementerian Kesehatan
19. Kementerian Pekerjaan Umum
20. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
21. Kementerian Sosial
22. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
23. Kementerian Lingkungan Hidup
24. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
25. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
26. Kementerian PANRB
27. Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
28. Kementerian Perumahan Rakyat
29. Kementerian Pemuda dan Olahraga
30. Kementerian Sekretariat Negara
Materi Resmi Soal Ujian Seleksi CPNS 2013:
1) Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang terdiri dari:
a) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);
b) Tes Intelegensi Umum (TIU);
c) Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
2) Tes Kompetensi Bidang (TKB) untuk formasi tertentu.
** TKB hanya pada formasi tertentu, tidak semua formasi.
**Semua materi tersebut dapat dipelajari di cpnsonline Indonesia yang beralamat situs di www.cpnsonline.com)
Pelaksanaan Seleksi CPNS 2013
- Sistem ujian CAT diberlakukan hanya pada 12 Kantor regional BKN (Yogyakarta, Surabaya, Bandung, Makassar, Jakarta, Medan, Palembang, Banjarmasin, Denpasar, Manado, Pekanbaru, dan Jayapura (dalam proses). – Adapun daerah selainnya masih menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK).

Lowongan PT Semen Baturaja (Persero)

KUALIFIKASI PELAMAR

  • Persyaratan/kualifikasi calon pelamar, sebagai berikut :
    KUALIFIKASI
    Kualifikasi yang dibutuhkan untuk rekrutmen program Management Trainee ini adalah sebagai berikut: 
      KUALIFIKASIKODE
      S1 Teknik KimiaS1-KIM
      S1 Teknik IndustriS1-IND
      S1 Ilmu KomunikasiS1-IKO
      S1 Teknik/Sistem KomputerS1-KOM
      S1 Ekonomi ManajemenS1-EKM
      S1 SKMS1-SKM
      S1 AkuntansiS1-AKU
      S1 HukumS1-HKM
      S1 Teknik MesinS1-MES
      S1 Teknik SipilS1-SIP
      S1 Teknik ElektroS1-ELK
      D3 Teknik MesinD3-MES
      D3 Teknik ElektroD3-ELK
      D3 Teknik KimiaD3-KIM
      D3 Teknik/Sistem KomputerD3-KOM
      D3 SKMD3-SKM
      D3 Administrasi Bisnis/PemasaranD3-ADM
      SMK MesinSM-MES
      SMK ElektroSM-ELK
      SMK ListrikSM-LIS
      SMK KimiaSM-KIM
      SMK AkuntansiSM-AKU
      SMA IPA/IPSSM-SMA

    1. Pendidikan SMA/SMK 
    2. Fresh Graduate
      Usia:Maks 23 tahun per tanggal 28 Februari 2013
      NEM/Nilai:Rata-rata 6,5 (enam koma lima)
      Lulusan Tahun:2009 s.d sekarang
      Asal Sekolah:SMA/SMK Negeri / Swasta
      Jenis Kelamin:(Teknik) Pria dan (Non Teknik) Pria/Wanita
      Status:Belum Menikah


    3. Pendidikan D3
      Fresh Graduate
      Usia:Maks 26 tahun per tanggal 28 Februari 2013
      IPK:3,00
      Lulusan Tahun:2009 s.d sekarang
      Asal Sekolah:Politeknik dan atau yang sederajat
      Jenis Kelamin:(Teknik) Pria dan (Non Teknik) Pria/Wanita
      Status:Belum Menikah

    4. Pendidikan S1
      Fresh Graduate/Pengalaman
      Usia:Maks 28 tahun per tanggal 28 Februari 2013
      IPK:3,00
      Lulusan Tahun:2009 s.d sekarang
      Asal Sekolah:Universitas Negeri / Swasta
      Jenis Kelamin:(Teknik) Pria dan (Non Teknik) Pria/Wanita
      Status:Belum Menikah
  • Bersedia tidak menikah sampai dengan selesainya masa training.
  • Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter.
  • Surat keterangan bebas narkoba.
  • Berkelakuan baik yang dinyatakan dengan Surat keterangan catatan kepolisian.
  • Tidak terikat hubungan kerja atau ikatan dinas dengan perusahaan/instansi lain.
  • Perhatian!!!
    Semua berkas persyaratan dikirimkan melalui pos setelah dinyatakan diterima pada tahap seleksi web dengan menggunakan label yang dapat didownload pada web.
    Kelengkapan Berkas/dokumen yang harus dikirimkan akan anda dapatkan pada filelabel pengiriman berkas.
    Berkas yang dikirimkan melalui PO Box yang ditentukan jika tidak menggunakan label yang disediakan, tidak akan diproses.
    Terima kasih.